Sudah Diunduh 600 Ribu Kali, MA Akhirnya Tutup Akses Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
Anehnya, juru bicara Mahkamah Agung mengatakan tidak mengetahui pasti dokumen putusan perceraian Ria Ricis kini bisa beredar di masyarakat.

Tangkapan layar situs Mahkamah Agung telah menutup akses terhadap putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan saat diakses Selasa malam, 7 Mei 2024.
PINTOE.CO - Mahkamah Agung akhirnya menutup akses terhadap dokumen putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan setelah sempat diunduh 600 ribu kali oleh masyarakat.
Sebelumnya, putusan itu dapat diunduh secara bebas di tautan ini.
Namun, saat diakses kembali pada Selasa malam, 7 Mei 2024, aksesnya telah ditutup. Di laman tersebut muncul tulisan,"putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011."
"Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan," tulis Mahkamah Agung di situsnya.
Media Cyberthreat.id yang berfokus pada isu keamanan siber pernah menyoal soal publikasi putusan cerai tanpa sensor di situs Mahkamah Agung pada Agustus 2020. Saat itu, DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Sayangnya, kebocoran justru datang dari Mahkamah Agung. Padahal, aturan melarangnya. (Liputannya dapat diakses di sini)
Aturan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Mahkamah Agung RI nomor 1-144/KMA/SK/I/2011. Aturan itu mengatur perlunya pengaburan informasi pribadi untuk sejumlah kasus seperti kasus tindak kesusilaan, perkawinan, pengangkatan anak, dan lainnya.
Disebutkan, informasi yang harus dikaburkan dalam perkara itu meliputi nama dan nama alias, pekerjaan, tempat bekerja dan identitas kepegawaian yang bersangkutan serta sekolah atau lembaga pendidikan yang diikuti.
Pihak Mahkamah Agung sendiri saat itu mengakui pengungkapan data pribadi dalam kasus perceraian adalah sebuah kesalahan. Namun, entah mengapa, pengungkapan data pribadi para pihak masih terjadi. Terbaru adalah dokumen putusan cerai pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan itu.
"Setelah 600 ribu kali download, putusan cerai salah satu seleb baru dihapus dari situs institusi terhormat itu. Jutaan mata sudah membaca isi kisah rumah tangga mereka, hingga ke hal paling rahasia," tulis aktivis media sosial Zulfikar Akbar di platform X.
Anehnya, juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, kepada detikcom mengatakan pihaknya sudah mengaburkan identitas para pihak.
Dia bahkan mengatakan pihak MA tidak mengetahui pasti dokumen putusan perceraian Ria Ricis kini bisa beredar di masyarakat.
"Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana," imbuh Suharto.
Padahal, Pintoe.co dapat mengakses dokumen itu dari situs resmi Mahkamah Agung di tautan ini sebelum aksesnya ditutup.
[]