Saat diperiksa AM mengaku menyembunyikan ganja yang telah dibungkus di semak-semak di kawasan perbukitan Beutong Ateuh.

Polda Aceh Sita 300 Kg Ganja Siap Edar di Beutong, 1 Orang Ditangkap

Ganja kering siap edar yang disita dari Beutong Ateuh, Nagan Raya | Foto: Dok. Polda Aceh

PINTOE.CO - Polda Aceh menyita 300 kg ganja kering siap edar dari seorang warga di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan keberadaan ganja kering terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dan melakukan pengintaian di lokasi pada Rabu malam, 24 April lalu.

Di sana, polisi menemukan AM, warga Bener Meriah. Saat diperiksa AM mengaku menyembunyikan ganja yang telah dibungkus di semak-semak di kawasan perbukitan Beutong Ateuh.

Ganja kering itu ditempatkan dalam 13 karung goni berisi 132 bal.

Dari AM, polisi mendapat keterangan ganja tersebut akan dipasarkan ke Pulau Jawa.

Menurut AM, kata Joko, ganja itu milik orang lain berinisial MK dan biasa dipanggil Pawang.

"Saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," kata Joko.

Ada pun AM, mendapat upah angkut senilai Rp50 ribu per kg. Saat ini, AM beserta barang bukti ganja dan satu unit sepeda motor diboyong ke Polda Aceh untuk proses hukum.[]

ganja beutong naganraya pintoe beritaaceh