Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah dengan Sertifikat Resmi
Menurut AHY, dengan memiliki sertifikat resmi, masyarakat dapat mempertahankan hak atas tanah mereka secara legal dan terhindar dari upaya pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). | Foto: Detik
PINTOE.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak masyarakat untuk bersatu melawan praktik mafia tanah dengan menggunakan kepemilikan sertifikat resmi.
“Harus lawan mafia tanah! Ewako!” seru AHY, sapaan akrab Agus, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikutip dari Republika, Sabtu (27/4/2024).
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, AHY menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat resmi sebagai langkah efektif untuk melawan praktik mafia tanah yang sering merugikan masyarakat.
Menurutnya, dengan memiliki sertifikat resmi, masyarakat dapat mempertahankan hak atas tanah mereka secara legal dan terhindar dari upaya pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
AHY menjelaskan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari mafia tanah adalah melalui pembagian sertifikat tanah. Pembagian sertifikat ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah mereka.
“Kami datang untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah milik bapak dan ibu sekalian,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengingatkan tentang bahaya dan risiko yang mengancam masyarakat apabila tidak memiliki sertifikat tanah.
“Bahaya kalau kita tinggal berpuluh-puluh tahun nggak punya sertifikat. Tiba-tiba ada mafia tanah, dia bikin dokumen seperti asli padahal palsu. Kita yang merawat (tanah), tetapi semuanya tiba-tiba diserobot (mafia),” ucap AHY.
AHY memaparkan bahwa pemerintah menargetkan sertifikasi sebanyak 120 juta bidang tanah hingga akhir 2024. Per Sabtu (27/4), AHY mengatakan sudah tercapai 111,8 juta bidang tanah. “Artinya, masih ada sekian juta lagi yang harus kita selesaikan,” kata dia.
Target tersebutlah yang akan ia realisasikan hingga akhir 2024. Tidak hanya memberi kepastian kepada masyarakat, AHY juga mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini dapat meyakinkan para investor untuk menanamkan modal. “Investor juga akan senang kalau tahu lahan-lahan itu statusnya jelas,” kata AHY.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis di Aula Merah Putih Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4/2024) malam.