berita
Pemerintah Terbitkan Aturan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Adapun barang-barang yang bebas PPN adalah beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah dan kacang-kacangan lain, padi-padian, ikan, udang beserta bio
berita
Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi dari Diskon Tarif Listrik hingga Mobil Hybrid, Berikut Daftarnya
Belasan kebijakan tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu insentif untuk masyarakat berpendapatan rendah, insentif untuk kelas menengah, dan insentif untuk UMKM/wirausaha/industri.