Komisi XIII DPR Putuskan Beri Status Kewarganegaraan Indonesia bagi Kevin Diks, Loupatty, dan Leatomu
Kevin Diks, pemain asal Belanda, diketahui memiliki darah Indonesia dari ibunya yang berasal dari Ambon, yaitu Natasja Dik Bakarbessy.

Kevin Diks (MI)
PINTOE.CO - Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola, yakni Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Permohonan proses naturalisasi tersebut memang diharapkan bisa dikabulkan dalam waktu cepat. Terutama bagi Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memutuskan pemberian status kewarganegaraan itu setelah para anggota rapat menyatakan setuju, sebagaimana diwartakan oleh Media Indonesia pada Senin, 4 November 2024.
Kevin Diks, pemain asal Belanda, diketahui memiliki darah Indonesia dari ibunya yang berasal dari Ambon, yaitu Natasja Dik Bakarbessy. Selama kariernya di Copenhagen sejak Juli 2021, Diks sudah tampil sebanyak 145 pertandingan dengan koleksi 14 gol dan 15 assist.
Selain posisi utamanya yang merupakan seorang bek tengah, pemain yang pernah membela timnas Belanda kelompok umur (U-19, U-20, dan U-21) itu pernah mengisi beberapa posisi lainnya seperti bek kanan, bek kiri, dan juga gelandang bertahan.[]
Editor: Bisma