Bawaslu: Panwaslu Pilkada 2024 Harus Tegas dan Berani Menegakkan Aturan
Bawaslu mendorong pengawas di tingkat desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) agar tidak ragu dalam menegakkan aturan selama proses Pilkada.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa pengawas pemilu (Panwaslu) pada Pilkada 2024 di semua tingkatan harus bertindak tegas dan berani dalam menegakkan aturan. Hal ini penting karena tugas mereka berlandaskan pada perintah Undang-Undang.
"Kita bekerja berdasarkan Undang-Undang. Ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk memberi tahu calon kepala daerah mengenai aturan dan moral yang harus diikuti," kata Totok dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu 6 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.
Totok mendorong pengawas di tingkat desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) agar tidak ragu dalam menegakkan aturan selama proses Pilkada. Keberanian dalam bertindak, menurutnya, bisa menjadi sebuah prestasi yang dibanggakan.
Meskipun demikian, Totok mengingatkan bahwa dalam penegakan aturan, pengawas tetap perlu mempertimbangkan kearifan lokal di setiap wilayah.
Ia juga menyarankan agar para pengawas ad hoc selalu berkoordinasi dengan Bawaslu jika menghadapi kendala di lapangan.
"Jika ada masalah, segera koordinasikan dengan Bawaslu sesuai jenjang. Misalnya, pengawas distrik bisa berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten atau kota," jelasnya.
Selain itu, Totok juga mendorong pengawas ad hoc untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan instansi lainnya, terutama dalam menangani pelanggaran seperti pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan atau kampanye yang berlangsung hingga larut malam.
Dengan langkah ini, Totok berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]