Empat Pasangan Calon Wali Kota Banda Aceh Ikut Tes Uji Mampu Baca Alquran
Ini (tes uji mampu baca quran) merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat melihat dan menyaksikan langsung bagaimana kemampuan calon pemimpin kitadalam membaca Alquran.
Empat pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Banda Aceh saat mengikuti tes mampu baca quran. (Foto: Fauzan/Pintoe.co)
PINTOE.CO - Sebanyak empat pasangan calon wali kota dan calon wakil wali Kota Banda Aceh mengikuti uji kemampuan baca Alquran di Masjid Oman, Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024.
Empat pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Banda Aceh yaitu, Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
Adapun para penguji bagi pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota adalah dari Kemenag Banda Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ). Masing-masing lembaga tersebut satu orang sebagai dewan penguji.
Selain itu, keempat pasangan calon mengambil nomor undian dan mengambil nama surah untuk yang akan dibacakan.
"Ini (tes uji mampu baca quran) merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat melihat dan menyaksikan langsung bagaimana kemampuan calon pemimpin kitadalam membaca Alquran," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali.
Selain itu, menurut Yusri tes uji mampu baca Alquran juga menjawab berbagai isu yang beredar terkait keterbukaan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh.
Yusri menjelaskan, bahwa tim penguji terdiri dari tiga unsur lembaga yang diundang sesuai dengan keputusan KIP Aceh, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
"Ketiga unsur lembaga ini akan menilai apakah para calon mampu atau tidak mampu membaca al-quran," ujarnya.