Panitia kerja pembahasan tata tertib dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli dari Partai Aceh

DPRA Sebut Tata Tertib Masih dalam Pembahasan

Gedung DPRA

PINTOE.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan bahwa perumusan Tata Tertib (Tatib) DPRA periode 2024-2029 masih dalam pembahasan. Pembahasannya dikebut agar segera bisa disahkan.

Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh (PA), Yahdi Hasan, mengatakan bahwa Tim Panja Tatib DPRA bekerja siang-malam di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

"Insya Allah (pembahasan tata tertib) selesai tepat waktunya," kata Yahdi Hasan kepada Pintoe.co, Rabu, 16 Oktober 2024.

Yahdi menjelaskan, Tim Panja Tatib terdiri dari perwakilan semua partai yang punya kursi di DPRA atau sebanyak 20 persen dari jumlah kursi di parlemen Aceh periode 2024-2029.

"Contoh, PA mendapatkan kursi 20. Maka Partai Aceh mengirimkan utusannya sebanyak 4 orang," ujarnya.

Kemudian, bagi partai yang memiliki 8-10 kursi maka akan mengirimkan 2 orang. Begitu juga partai yang memiliki 1-7 kursi di DPRA, maka akan mengirimkan 1 orang utusan dari partai tersebut.

"Jumlah annggota Panja Tatip DPRA sebanyak 20 orang utusan dari partai, dan di tambah unsur pimpinan sementara DPRA 2 orang," ucapnya.

Ia menyampaikan, panitia kerja pembahasan tata tertib dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli dari Partai Aceh sebagai ketua. Sementara itu, wakil ketua dari Gerindra dan sekretaris dari Demokrat.

"Panja ini bekerja dalam batas waktu 30 hari setelah di lantik menjadi anggota DPRA," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pembahasan tatib DPRA sudah berlangsung sebelum anggota DPRA melaksanakan orientasi di Jakarta. 

"Ada sekitar lebih 200 pasal yang akan kita bahas," pungkasnya.[]

pembahasan tatib dpra