Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Padat Karya
Stimulus tersebut diyakini akan meningkatkan daya saing industri padat karya dalam negeri.
Aktivitas produksi garmen PT Pan Brothers Tbk di Kota Tangerang, Banten I Foto: KOMPAS/Totok Wijayanto
PINTOE.CO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah akan menggelontorkan stimulus fiskal bagi industri padat karya agar industri tersebut mampu meningkatkan daya saing.
"Kita akan lihat beberapa, ada insentif inisiatif baru. Tadi kita bahas juga insentif untuk, misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan, di mana kita minta untuk dihitung kembali scheme-nya seperti apa," ujarnya dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 Desember 2024.
Airlangga mengatakan stimulus tersebut diyakini akan meningkatkan daya saing industri padat karya dalam negeri. Hal ini juga berangkat dari kekhawatiran industri eksisting akan kalah saing dengan industri yang baru berinvestasi di Indonesia.
"Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furnitur, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah, yang baru ini kan kebanyakan modal asing," terang Airlangga.
Selain menyediakan insentif untuk industri, pemerintah juga disebut akan melanjutkan stimulus untuk menunjang daya beli masyarakat.
Insentif fiskal tersebut akan diberikan melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk sektor properti.
"Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan. Itu juga ada kaitannya dengan sektor ketenagakerjaan," kata Airlangga.[]
Editor: Lia Dali