Asrorun Ni’am Sah Jadi Ketua Umum BAPOR KORPRI Periode 2023-2028
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh dikukuhkan menjadi Ketua Umum BAPOR KORPRI periode (2023-2028) dalam Musyawarah Nasional Badan Pembina Olahraga (BAPOR KORPRI) IX, Kamis (15/2/2023). Asrorun Ni'am secara simbolis menerima bendera pat
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh
NEWSTALK.ID - Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh dikukuhkan menjadi Ketua Umum BAPOR KORPRI periode (2023-2028) dalam Musyawarah Nasional Badan Pembina Olahraga (BAPOR KORPRI) IX, Kamis (15/2/2023). Asrorun Ni'am secara simbolis menerima bendera pataka dari Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakhrulloh.
Ni’am menyampaikan dalam sambutannya bahwa BAPOR KORPRI menjadi lokomotif utama pembudayaan olahraga bagi ASN yang saat ini mencapai jumlah 3.992.766, kehadirannya dalam mendorong partisipasi olahraga para ASN sangat dibutuhkan baik di level kementerian/Lembaga juga di level Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat, dan didalam jiwa yang sehat akan melahirkan gagasan-gagasan inovatif dalam melayani publik, dan tubuh yang sehat tentunya akan memudahkan para ASN mengakselerasi aktivitas-aktivitas ASN dalam mewujudkan pelayanan prima” ujarnya.
Sementara Ketua Umum KORPRI Zudan Arif menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Munas tersebut.
“Mengelola organisasi ini, kadang-kadang bergantung kepada persepsi kita, jika persepsi kita mengatakan bahwa KORPRI ini tidak aktif di Kementerian atau di Provinsi, Kabupaten, Kota, maka itulah yang akan terwujud, padahal bisa jadi potensi yang dimiliki oleh lingkungan ASN tersebut mampu menggerakkan organisasi KORPRI di lingkungannya tersebut," katanya.
“Oleh sebab itu, mari kita selalu bersemangat untuk menggerakkan dan menyemarakkan berbagai aktivitas-aktivitas KORPRI terutama yang terkait dengan kegiatan Olahraga dibawah kordinasi BAPOR KORPRI ini” tutup Zudan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para utusan Provinsi secara langsung sedangkan BAPOR KORPRI tingkat Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan secara daring.