Saat ini, X merupakan satu-satunya media sosial yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan resmi. Kominfo telah mengirimkan surat kepada X pekan lalu untuk membuka kantor di Tanah Air.

Kominfo Minta X Segera Buka Kantor di Indonesia

Ilustrasi

PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk segera membuka kantor di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir, mengatakan bahwa mereka akan segera mengadakan pertemuan dengan perwakilan X untuk membahas permintaan ini.

“Kita akan minta, kita tuntut (berkantor di Indonesia),” ujar Hokky di Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.

Saat ini, X merupakan satu-satunya media sosial yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan resmi. Kominfo telah mengirimkan surat kepada X pekan lalu untuk membuka kantor di Tanah Air.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa X perlu memiliki perwakilan di Indonesia karena mereka beroperasi di negara ini. Kehadiran perwakilan resmi akan memudahkan pemerintah untuk mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran.

“Enggak adil buat platform lain. Platform lain ada perwakilan di Indonesia, jadi kalau ada masalah, negara akan lebih mudah menindak,” katanya di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.

Sebelumnya, Twitter memiliki kantor di Indonesia sejak 2015, tetapi setelah dibeli oleh Elon Musk seharga US$44 miliar pada 2022, namanya diubah menjadi X. Hingga kini, X belum membuka kantor di Indonesia.

Budi Arie menambahkan bahwa ketiadaan kantor perwakilan menyulitkan penanganan konten di X dibandingkan dengan platform digital lainnya. Komunikasi antara pemerintah dan X hanya bisa dilakukan melalui surat-menyurat.

“Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang. Kami berharap ada kesadaran dari masyarakat dalam menggunakan platform sosial media seperti X,” ujarnya.[]

x twitter mediasosial