Untuk menekan akses masyarakat ke situs judi online, Kementerian Kominfo telah menutup tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan untuk mengakses situs judi online.

Kominfo Gandeng OJK, BI, dan PPATK Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi

PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir sistem pembayaran yang digunakan dalam transaksi judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap langkah ini dapat menghambat operasional situs judi online.

"Saat sistem pembayaran sudah diblokir, mereka tidak bisa lagi bermain," ujar Budi Arie dikutip dari situs resmi Kominfo, Kamis 8  Agustus 2024.

Budi Arie juga memuji BI dan OJK atas upaya cepat mereka dalam mendeteksi rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.

"Mereka sedang membangun sistem yang mampu mendeteksi rekening mencurigakan dengan cepat. Rekening yang aneh akan segera teridentifikasi," jelasnya.

Menkominfo juga meminta dunia perbankan untuk memastikan bahwa pengguna rekening benar-benar sesuai dengan identitas pemiliknya, merespon maraknya aksi jual beli rekening yang sering dilakukan oleh bandar judi online.

Untuk menekan akses masyarakat ke situs judi online, Kementerian Kominfo telah menutup tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan untuk mengakses situs-situs tersebut.

"Tiga VPN ini yang paling sering digunakan, jadi kita tutup dulu. Nanti kalau mereka pindah ke yang lain, kita akan tutup juga," kata Budi Arie.

Selain itu, Kominfo telah memutus akses internet ke Kamboja dan Filipina, yang diketahui banyak digunakan sebagai server situs judi online.

Untuk memastikan upaya ini berjalan optimal, Budi Arie juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online kepada Satuan Tugas Judi Online.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk melaporkan ke Satgas agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat hukum," tandasnya.[]

judionline kominfo bi ojk