Dalam upaya mencegah penipuan berbasis  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Banda Aceh, Fadillah menyampaikan bahwa Polresta Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melakukan patroli siber secara intensif.

Polresta Banda Aceh Tangani 7 Kasus Penipuan Dunia Maya dari Januari Sampai Mei 2024 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. (Foto: Opel | Pintoe.co

PINTOE.CO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkapkan kinerja penanganan kasus kejahatan maya atau cyber crime selama awal 2024. Hingga akhir Mei ada 7 kasus yang sedang ditangani oleh polisi.

“Iya sudah tercatat 7 kasus selama tahun 2024 yang masuk ke Polresta Banda Aceh, sejumlah kasus itu meliputi kasus penipuan online marketplace, penipuan link di telegram, penipuan di facebook, Whatsapp, dan platform media sosial lainnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, saat dijumpai pintoe.co, Kamis (30/5/2024).

Menurut Fadillah, penipuan maya yang terjadi ini disebabkan oleh rasa penasaran yang tinggi di kalangan masyarakat, serta kegigihan dalam mencari cara instan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar. Hal ini dimanfaatkan peluang oleh pelaku kejahatan cyber untuk melakukan aksi penipuan.

Dalam upaya mencegah penipuan berbasis  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Banda Aceh, Fadillah menyampaikan bahwa Polresta Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melakukan patroli siber secara intensif.

“Kami pihak polresta akan terus berpatroli siber dan menindak tegas akun yang melakukan penipuan seperti mempromosikan judi online, slot dan lain sebagainya,” ucap Fadillah.

Lebih lanjut, Fadillah menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial yang lebih baik lagi agar tidak terjerumus pada penipuan online.

polrestabandaaceh penipuanonline