Beredar Hoaks Bansos Rp175 Juta dan Tautan Palsu Pendaftaran Program Keluarga Harapan 2024
Pengecekan oleh Pintoe.co, laman Facebook yang mengunggah informasi itu juga menjalankan iklan di Facebook agar unggahannya menjangkau lebih banyak pemirsa.
Postingan berisi informasi hoaks yang menjanjian bantuan sosial, biasanya berujung pada penipuan | Tangkapan layar
PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi stempel hoaks terhadap dua unggahan di media sosial yang menawarkan bantuan sosial atas nama Kementerian Sosial.
Yang pertama adalah sebuah unggahan di Facebook oleh akun 'Bantuan Dana Sosial Indonesia 2024'. Dalam unggahan tanggal 17 Mei 2024, akun itu mengatasnamakan Kementerian Sosial dan menjanjikan uang Rp175 juta bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan sosial periode 2024 - 2025.
Disebutkan, akun tersebut bukanlah akun resmi Kemensos. Sejauh ini tidak ditemukan informasi kredibel tentang Kemensos menyalurkan bantuan tunai senilai Rp175 juta kepada masyarakat.
Pengecekan oleh Pintoe.co, laman Facebook yang mengunggah informasi itu juga menjalankan iklan di Facebook agar unggahannya menjangkau lebih banyak pemirsa. Di Facebook, iklan berbayar ditandai dengan tulisan "bersponsor."
Akun itu mengarahkan pengguna Facebook untuk mengirimkan pesan ke Facebook Messenger-nya.
Informasi hoaks berikutnya adalah beredarnya sebuah tautan pendaftaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Diketahui PKH merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan.
Kominfo memastikan tautan pendaftaran penerima Bansos PKH itu tidak benar. Faktanya, untuk menerima bantuan sosial PKH, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pendaftran DTKS biasanya dilakukan mandiri dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Lalu dilanjutkan dengan evaluasi kelayakan pendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Sedangkan pendaftaran online, dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store yang disediakan Kementerian Sosial, bukan lewat tautan seperti yang beredar itu.
Belum diketahui pasti tujuan pembuat informasi hoaks itu. Namun, dalam sejumlah kasus, iming-iming bantuan atau hadiah di medsos digunakan sebagai umpan untuk penipuan berikutnya. Bisa berupa diminta mengirim sejumlah uang dengan iming-iming agar bantuan dicairkan, atau diarahkan untuk melakukan pekerjaan online namun pada akhirnya berujung penipuan.
Dalam kasus lain, pelaku hanya ingin mengumpulkan data pribadi pendaftar untuk disalahgunakan seperti mendaftar ke pinjaman online dan lainnya.
Jadi, waspadalah. Jangan langsung percaya jika menemukan informasi seperti itu di media sosial. Pastikan untuk mengecek ulang kebenarannya ke website resmi lembaga yang bersangkutan.[]