Hingga tahun 2024, 402 gampong di Aceh telah terdaftar sebagai Kampung Proklim yang keberadaannya telah membantu menurunkan emisi karbon mencapai lebih dari 114.000 ton CO2 ekuivalen.

Aceh Terima Rp27 Miliar untuk Turunkan Emisi Karbon

Ilustrasi emisi karbon. Aceh telah menerima dana sebesar Rp27 miliar untuk menekan laju emisi karbon di Aceh I Foto: Imago-Images/Action Pictures/P. Schatz

PINTOE.CO - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, M Daud, menyatakan Aceh telah menerima dana sebesar 1,7 juta USD atau sekitar Rp27 miliar untuk menekan laju emisi karbon di Aceh.

“Alhamdulillah Aceh, begitu juga dengan provinsi lain yang ada di Indonesia mendapatkan pendanaan karbon atas penurunan emisi di tahun 2014 dan 2016," kata M. Daud dikutip dari Antara, Kamis, 13 Februari 2025.

Dia mengatakan dana ini diberikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada Provinsi Aceh pada akhir tahun 2023 dan baru akan diimplementasikan pada tahun 2025.

Dana ini, lanjutnya, dipakai untuk menekan laju emisi di Aceh dengan prioritas meningkatkan jumlah Kampung Proklim (Program Kampung Iklim), pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta peningkatan ekonomi masyarakat.

“Fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan tutupan hutan serta pengelolaan lingkungan hidup lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Daud menyampaikan bahwa hingga tahun 2024 ada 402 gampong di Aceh telah terdaftar sebagai Kampung Proklim yang keberadaannya telah membantu menurunkan emisi karbon mencapai lebih dari 114.000 ton CO2 ekuivalen.

“Misalnya, dalam pengelolaan sampah, kita tidak membakar sampah, tetapi memilah dan mengolahnya menjadi kompos. Kegiatan seperti ini dapat mengurangi emisi karbon,” ujarnya dikutip dari Antara pada Selasa, 11 Februari 2025.

Proklim merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program Kampung Iklim berperan penting dalam upaya mencegah peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Aceh menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap target nasional sebanyak 20.000 Kampung Proklim pada 2024. 

Dia menyampaikan DLHK Aceh akan terus melakukan verifikasi terhadap gampong-gampong yang berpotensi menjadi bagian dari Proklim dengan syarat memiliki aksi lokal pelestarian lingkungan yang telah dilaksanakan sekurang-kurangnya selama dua tahun, seperti pengelolaan sampah dan pelestarian sumber mata air.

Selain itu gampong tersebut juga harus memiliki kelembagaan yang dibentuk di tingkat desa mencakup kelompok masyarakat yang gemar melakukan penghijauan, kegiatan swasembada pangan serta perlindungan lingkungan di gampong.

Saat ini di Aceh hanya gampong yang terdaftar di Proklim, Daud berharap ada komunitas di Aceh yang mempunyai kegiatan serupa dapat mendaftar program ini.[]
 

Editor: Lia Dali

emisi karbon gas rumah kaca karbon dioksida ekuivalen program kampung proklim dlhk aceh