Luruskan Pandangan Negatif, Kejati Aceh Ajak Pemuka Agama Siarkan Kebaikan Toleransi Umat Beragama di Aceh
Muhibuddin mengajak masyarakat Aceh hidup berdampingan dengan damai serta terus menyuarakan fakta mengenai tingginya tingkat toleransi beragama di Aceh.

Ilustrasi. Toleransi dan harmoni antarumat beragama di Aceh I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibuddin, mengajak pemuka agama di Aceh menyiarkan kebaikan antarumat dan toleransi beragama untuk meluruskan pandangan negatif masyarakat luar Aceh.
"Kami mengajak para pemuka agama secara rutin menyiarkan atau mempublikasikan kebaikan dan keberhasilan toleransi beragama guna meluruskan pandangan negatif dari masyarakat luar Aceh," ujar Muhibuddin dalam pertemuan dengan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, dikutip dari Antara pada Jumat, 10 Januari 2025.
Pertemuan itu bertujuan memperkuat kerja sama untuk mendorong toleransi dan harmoni antarumat beragama di Aceh.
Muhibuddin menyampaikan pesan penting tentang toleransi bahwa perbedaan agama dan kepercayaan adalah hal yang tidak dapat dipilih manusia, melainkan sudah menjadi ketentuan Tuhan.
Oleh karena itu, Muhibuddin mengajak masyarakat Aceh untuk menerima perbedaan tersebut dan hidup berdampingan dengan damai serta terus menyuarakan fakta mengenai tingginya tingkat toleransi di Aceh. Selain itu, menolak sifat egoisme yang bisa merusak kerukunan umat beragama.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Aceh, Hamid Zein, menyatakan secara umum relasi sosial keagamaan di Aceh berjalan harmonis, meskipun ada sedikit persoalan terkait pendirian rumah ibadah di beberapa wilayah, seperti di Bireuen, Singkil, dan Aceh Tamiang.
"Kami juga menyuarakan kebaikan toleransi serta memperkuat harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Aceh telah menjadi teladan sejak zaman kesultanan beberapa abad silam," ujar Hamid Zein.[]
Editor: Lia Dali