KKP: Penting Penjaminan Mutu Produk Perikanan Ekspor ke Uni Eropa
“Ini terkait dengan kepatuhan terhadap mutu dan pengelolaan perikanan yang baik,” ujar Ishartini.
Pekerja memasukan ikan hasil tangkapan nelayan ke atas mobil bak terbuka di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta. (Foto: Antara)
PINTOE.CO - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya penjaminan mutu produk ekspor perikanan Indonesia. Hal ini dimulai dari sektor hulu untuk meningkatkan ekspor ke Uni Eropa.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan bahwa penjaminan mutu harus dilakukan sejak awal, termasuk dalam penanganan ikan di atas kapal. Setiap kapal perlu memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka mengikuti cara penanganan ikan yang baik (CPIB).
Ishartini menjelaskan bahwa ada tantangan dalam ekspor perikanan ke Uni Eropa, baik dari sisi tarif maupun nontarif. Tantangan nontarif terkait dengan penjaminan mutu, yang menjadi perhatian utama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.
“Ini terkait dengan kepatuhan terhadap mutu dan pengelolaan perikanan yang baik,” ujarnya.
Ishartini menambahkan bahwa ikan yang diekspor harus berasal dari sumber perikanan yang dikelola secara berkelanjutan.
Persyaratan mutu berbeda di setiap negara, termasuk Uni Eropa, dan sangat penting untuk dipatuhi.
“Tantangan ini harus kita atasi dari hulu. Dalam budi daya ikan, kita harus mulai dari pembenihan, pemberian makanan, hingga penggunaan obat yang baik,” jelasnya.
Saat ini, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sedang menyelesaikan pekerjaan ini secara bertahap.
Dalam pertemuan dengan Directorate-General for Health and Food Safety (DG Sante) Uni Eropa, mereka menyatakan bahwa semua persyaratan sudah dianggap selesai.
“Selanjutnya, kita harus menunjukkan bahwa kita bisa menjamin mutu produk ini dengan baik dan mengikuti semua regulasi dari Uni Eropa,” tutup Ishartini.