Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang
ES bertugas mengintip pin ATM korban dan mengalihkan perhatian, sedangkan MS menukar kartu ATM korban dan mengganjal mesin
Ilustrasi
PINTOE.CO - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kedua pelaku berinisial ES dan MS berhasil menguras saldo korban hingga Rp 107 juta.
"Kedua tersangka ditangkap beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Ade menjelaskan, ES dan MS ditangkap di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu 4 September 2024. Dalam aksinya, ES bertugas mengintip pin ATM korban dan mengalihkan perhatian, sedangkan MS menukar kartu ATM korban dan mengganjal mesin.
"Mereka beraksi di ATM minimarket, saat korban menggunakan mesin ATM yang macet, pelaku mengganti kartu ATM korban dengan yang baru," ujar Ade.
Setelah mengganti kartu, korban baru sadar bahwa saldonya berkurang Rp 107 juta. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolda Metro Jaya.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada TKP lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di tempat-tempat yang ramai. Kedua pelaku beraksi di sebuah minimarket di Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2024.[]