Jurnalis di Aceh Diajak Lawan Gangguan Informasi di Pilkada 2024
Gangguan informasi bisa mempengaruhi keputusan warga negara dalam menentukan pilihannya di bilik suara.
Training melawan gangguan informasi Pilkada 2024. Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menggelar training Melawan Gangguan Informasi Pilkada 2024. Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Sabtu, 31 Agustus hingga Minggu 1 September 2024.
Editor Kompas.com, Heru Margianto mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Penentuan wakil rakyat atau kepala daerah ditentukan langsung oleh rakyat.
Heru juga menyampaikan, struktur demokrasi Indonesia mengutamakan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
"Stabilitas dan koalisi. Parpol dianggap mampu membangun koalisi yang diperlukan untuk mencapai konsensus dalam pemerintahan, sehingga stabilitas politik dapat terjaga," ujar Heru.
Andre Yuris, dari Cek Fakta Tempo memaparkan materi tentang mengenali modus anatomi gangguan informasi dalam Pemilu.
Ia mengatakan, gangguan informasi tersebut bisa mempengaruhi keputusan warga negara dalam menentukan pilihannya di bilik suara.
Adapun motif penyebaran hoaxs di Indonesia menyerang individu atau kandidat tertentu, menyerang partai politik, menyerang penyelenggara pemilu untuk mempengaruhi legitimasi penyelenggara pemilu, mengubah opini atau persepsi pemilu, serta memecah belah masyarakat.
Ia menyebut, hal yang harus dilakukan media adalah berkolaborasi, memastikan kuatnya standar etika di semua media, melakukan debunk secara aktif terhadap semua aumber dan koran.
"Berperan dalam melakukan letitarsi dan mengingatkan masyarakat soal potensi ancaman gangguan informasi. Tidak berkontribusi dalam penyebaran konten palsu," katanya.[]