13 Calon Kepala Daerah Jalur Independen Bertarung di Pilkada Aceh 2024
"Untuk calon kepala daerah bupati/walikota dari jalur perseorangan atau indepeden yang sudah memenuhi syarat 13 calon," ucap Saiful.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 13 pasangan calon kepala daerah bupati dan wali kota ikut dalam kontestasi Pilkada Aceh 2024 melalui jalur independen atau perseorangan.
Ketua KIP Aceh, Saiful, mengatakan para calon kepala daerah yang maju lewat jalur independen itu telah memenuhi persyaratan dan verifikasi tahap dua.
"Untuk calon kepala daerah bupati/walikota dari jalur perseorangan atau indepeden yang sudah memenuhi syarat 13 calon," ucap Saiful.
Saiful menyampaikan, 13 pasangan calon kepala daerah bupati dan wali kota itu tersebar di 12 kabupaten/kota di Tanah Rencong.
Diantaranya, Zainal Arifin-Mulia Rahman (Banda Aceh), Zulkifli Adam-Suradji Yunus (Sabang), Muharram Idris- Syukri A Jalil (Aceh Besar), Jamaluddin Abdullah-Sayuti (Pidie), Dailami-Kamaruddin (Bener Meriah), Sofyanto-Abdullah (Langsa).
Selanjutnya, Irmansyah-Azza Afri Saufa (Aceh Tengah), Ismail-M Ridha Saputra (Gayo Lues), Ridwan-Muhammad (Aceh Timur), M Nazaruddin-Hendri Hariyanto dan Yusdi-Syamsuddin Yahya (Aceh Jaya), Hendri Yono-Indra Giwank Anhar (Aceh Selatan), dan Salmaza-Bahagia Maha (Subulussalam).
Saiful mengatakan, pendaftaran calon gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KIP Aceh.
Adapun tahapan selanjutnya, yakni uji mampu baca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin, Banda Aceh.[]