Masyarakat Diminta Waspada Makanan dan Minuman Ilegal dari Luar Negeri
Muncul setelah beberapa kasus keracunan terjadi akibat konsumsi makanan dan minuman ilegal asal China.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap produk makanan dan minuman ilegal asal China yang dapat membahayakan kesehatan.
Peneliti YLKI, Niti Emiliana, mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum membeli produk pangan.
"Konsumen sebaiknya tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin edar BPOM," ujar Niti dalam keterangannya, Jumat, 9 Agustus 2024.
Imbauan ini muncul setelah beberapa kasus keracunan terjadi akibat konsumsi makanan dan minuman ilegal asal China.
Salah satu insiden terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei 2024, di mana enam siswa SDN Cidadap I mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi snack asal China bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala hingga kembung setelah menyantap permen lunak asal China.
Niti menyarankan masyarakat untuk lebih memilih produk lokal, yang menurutnya memiliki kualitas dan keamanan yang lebih baik dibandingkan produk luar negeri, khususnya dari China.
"Produk lokal banyak yang kualitasnya bagus dan lebih aman," tambahnya.
Produk makanan dan minuman asal China sering kali menjadi sorotan karena masalah kualitas dan keamanannya. Baru-baru ini, ditemukan kasus minyak goreng asal China yang terkontaminasi bahan bakar minyak (BBM) karena kapal tanker yang tidak dibersihkan sebelum digunakan untuk mengangkut minyak goreng.
Selain itu, pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk kacang impor asal China dengan merek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut karena mengandung bahan pemanis buatan dalam kadar yang tidak aman.
Kasus terbesar yang pernah menggemparkan dunia adalah skandal susu melamin di China pada tahun 2008, yang mengakibatkan 300.000 korban, termasuk enam bayi yang meninggal akibat gagal ginjal.
Untuk mengatasi impor ilegal yang berbahaya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap satgas ini dapat segera beroperasi untuk mengurangi masuknya produk ilegal ke Indonesia dan melindungi industri lokal.[]