97 Persen Masyarakat Indonesia sudah Rekam KTP elektronik
Ada sekitar 67 kabupaten/kota yang telah mencapai atau bahkan melebihi 100 persen perekaman KTP-elektronik.

Ilustrasi
PINTOE.CO - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan sebanyak 202.054.251 warga Indonesia, atau sekitar 97,19 persen, telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Seluruh Dinas Dukcapil di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia kerja keras, saat ini 97,19 persen masyarakat sudah terekam, atau setara 202.054.251 jiwa," kata Teguh, Rabu, 7 Agustus 2024.
Teguh menjelaskan, ada sekitar 67 kabupaten/kota yang telah mencapai atau bahkan melebihi 100 persen perekaman KTP-elektronik.
"Kok bisa lebih? Karena mereka juga melayani penduduk dari daerah lain," jelas Teguh dikutip dari Antara.
Selain itu, ada 412 kabupaten/kota dengan tingkat perekaman KTP-el antara 80 hingga 99 persen. Sementara itu, 18 kabupaten/kota memiliki cakupan antara 60 hingga 79,99 persen.
Namun, ada 17 kabupaten/kota dengan perekaman KTP-el di bawah 60 persen.
Teguh menegaskan bahwa Dukcapil akan segera turun ke daerah dengan cakupan layanan administrasi kependudukan yang rendah.
"Kita akan lakukan percepatan di situ, ada afirmasi di situ kita topang, pemerintah pusat akan terjun di situ," ujarnya.
Dukcapil menargetkan perekaman KTP-el sebesar 99,04 persen pada tahun 2024, dan akan terus melakukan jemput bola, terutama bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan.[]