Gibran membawa map yang berisi surat pengunduran dirinya. Kedatangan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, dan langsung diarahkan ke ruangannya. 

Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD, Gibran Rakabuming Raka Bukan Lagi Wali Kota Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat akan memberikan surat pengunduran diri ke Gedung DPRD Solo(Foto: Kompas)

PINTOE.CO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan surat pengunduran dirinya ke kantor DPRD Kota Solo pada Selasa, 16 Juli 2024. 

Dengan ini, Gibran yang juga wakil presiden terpilih, resmi tidak lagi menjabat sebagai wali kota Solo.

Gibran tiba di DPRD Kota Solo sekitar pukul 14.45 WIB, bersama Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Sekretaris Daerah, Budi Murtono. 

Gibran membawa map yang berisi surat pengunduran dirinya. Kedatangan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, dan langsung diarahkan ke ruangannya. 

Di dalam ruangan sudah menunggu pimpinan DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari, dan Taufiqurrahman, serta Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim.

Pertemuan berlangsung tertutup. Setelah satu jam, mereka keluar dan memberikan keterangan pers. Gibran mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

"Terima kasih teman-teman media, selamat sore. Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo untuk diproses sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Gibran menegaskan bahwa per Rabu 17 Juli 2024, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai wali kota Solo dan tidak akan berkantor di Balai Kota Solo. 

Namun, secara resmi ia baru melepas jabatan setelah menerima surat keputusan (SK) dari menteri dalam negeri (Mendagri).

"Hari ini surat sudah saya serahkan, jadi sore hingga malam ini tugas saya mengosongkan kantor dan rumah dinas Loji Gandrung. Surat pengunduran diri akan diproses oleh DPRD Kota Solo, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan akhirnya Kemendagri," jelasnya.

Gibran juga menambahkan bahwa selama menunggu SK dari mendagri, ia tetap akan mengawal pembangunan di Kota Solo. Namun, tugas-tugas besar sudah diselesaikan per Selasa sore.

"Nanti, selama jeda waktu menunggu SK dari mendagri, saya masih akan mengawal proses pekerjaan di Kota Solo. Tetapi untuk tanda tangan dan tugas-tugas besar sudah selesai sore ini," tutupnya.[]

gibranrakabumingraka dprdsolo wakilpresiden gibran