Setelah Ngadu ke Lapor Mas Wapres, Ijazah Warga yang Tertahan 2 Tahun Ditebus Gibran
Gibran membantu menyelesaikan laporan warga karena amanah dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah dapat mempermudah layanan kepada masyarakat.

Posko pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden I Foto: Kominfo
PINTOE.CO - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menebus ijazah siswa sekolah swasta yang sempat ditahan selama dua tahun usai warga tersebut melapor ke program Lapor Mas Wapres.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Gibran telah membantu 20 persoalan yang diadukan warga ke Lapor Mas Wapres untuk diselesaikan.
"Persoalan penebusan ijazah terutama yang dari sekolah swasta yang ijazahnya sudah tertahan satu tahun, dua tahun belum bisa diselesaikan karena persoalan keuangan. Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," kata Hasan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Tak hanya persoalan ijazah yang ditahan, Hasan mengatakan Gibran membantu warga yang sempat dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Usai melapor ke Lapor Mas Wapres, lanjut Hasan, warga ini kemudian dapat terdata kembali namanya di sistem DTKS dan bisa mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah.
"Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir," kata dia seperti diwartakan CNN Indonesia.
Di sisi lain, Hasan mengatakan Gibran membantu menyelesaikan laporan warga lantaran sesuai amanah dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo meminta agar pemerintah dapat mempermudah layanan kepada masyarakat.
"Sehingga Lapor ini hadir untuk memperkuat responsifitas, responsifnya jajaran pemerintah dalam menangani aduan-aduan persoalan-persoalan masyarakat," kata dia.
Meski begitu, Hasan mengatakan masih ada laporan warga yang sekadar iseng masuk ke Lapor Mas Wapres, antara lain ada warga yang berjanji bisa menghentikan Lumpur Lapindo hingga laporan soal konflik rumah tangga.
"Jadi, ini kan mungkin laporan-laporan yang menurut kita sulit karena persoalan yang sangat pribadi. Atau juga misalnya laporan yang betul-betul iseng. Dengan insinuasi-insinuasi tertentu kemudian laporan itu sangat iseng lah," kata dia.
Lapor Mas Wapres adalah kanal pengaduan masyarakat yang digagas oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka sejak 11 November 2024.
Layanan ini terbuka untuk umum bagi seluruh warga negara Indonesia. Masyarakat dapat mengajukan aduan atau melapor keluhannya secara langsung dengan mendatangi posko pengaduan di Istana Presiden. Posko ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Selain posko, warga juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207.[]
Editor: Lia Dali