Nama Program "Sipepek" Diprotes Politikus PKS
Selain itu, ada pula nama aplikasi "SISKA KU INTIP" dan "SIMONTOK".
Mardani Ali Sera | Foto: dpr.go.id
PINTOE.CO - Pemerintah Kabupaten Cirebon merilis sebuah program bernama Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Nama program ini bagus, akan tetapi kemudian singkatan yang dipakai adalah Sipepek. Dalam bahasa Cirebon, kata "pepek" berarti "lengkap" atau "semuanya ada".
Penamaan Sipepek itu lantas dikritik keras oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Bukan hanya Sipepek, ia juga mengecam beberapa nama aplikasi dan program lain yang memakai akronim berbau seksualitas dan merendahkan etika.
"Ini menyedihkan. Mestinya semua punya standar tinggi jaga etika. Penyebutan mungkin untuk memudahkan. Tapi tidak bisa ditolelir karena merendahkan etika," kata Mardani kepada wartawan pada Minggu, 7 Juli 2024.
Mardani meminta nama program seperti Sipepek dan lain-lain segera diganti. Dia mengajak masyarakat melaporkan program-program yang menggunakan penamaan yang nyeleneh dan berbau seksualitas.
"Segera diubah dan disesuaikan dengan kaidah ilmiah. Ayo kita laporkan kalau masih ada singkatan yang buruk seperti ini," seru Mardani, sebagaimana diberitakan Detik.com.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah progam memakai akronim nyeleneh. Beberapa di antaranya adalah program yang diinisiasi oleh pemerintahan daerah. Namun, ada juga nama program dari kementerian.
Selain Sipepek di Cirebon, ada pula nama program SISKA KU INTIP yang diluncurkan Pemprov Kalsen di tahun 2023. Nama program itu adalah kependekan dari Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti-Plasma.
Kemudian ada aplikasi SIMONTOK, singkatan dari Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok. Program ini diluncurkan Kota Surakarta. Program berbentuk aplikasi ini berfungsi untuk monitoring stok dan kebutuhan pangan wilayah Surakarta.
Selanjutnya ada Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan yang disingkat Sisemok. Ini adalah program yang diluncurkan oleh Kabupaten Pemalang. Program berbentuk aplikasi berbasis web ini disediakan Bakesbangpol Kabupaten Pemalang sejak 2021 untuk memudahkan pelayanan terhadap pengajuan terkait ormas hingga parpol.[]