Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis di Aceh Demo Tolak Revisi UU Penyiaran
"Jika RUU Penyiaran disahkan, maka nantinya dapat dijadikan sebagai alat untuk mengontrol, membungkam, dan menghambat kerja-kerja jurnalistik," ujar Rahmat.
Foto. Haris/Pintoe.co
PINTOE.CO - Seratusan Jurnalis yang tergabung dalam Gerakan Jurnalis Bersatu menggelar aksi tolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Senin 27 Mei 2024.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh,
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aceh Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menolak revisi tersebut lantaran dianggap kontroversial mengancam kebebasan pers, demokrasi, dan HAM di Indonesia.
Amatan PINTOE.CO, para Jurnalis memperagakan aksi tutup mulut dengan perekat sembari mengangkat kertas dan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap Revisi UU tersebut.
Koordinator aksi, Rahmat Fajri mengatakan Revisi UU Penyiaran bertolak belakang dengan semangat retormasi dan demokrasi yang diperjuangkan selama ini.
"Jika RUU Penyiaran disahkan, maka nantinya dapat dijadikan sebagai alat untuk mengontrol, membungkam, dan menghambat kerja-kerja jurnalistik," ujar Rahmat.
Khusus Pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 2e, kata Rahmat, bertentangan dengan Pasal 4 Ayat 2 UU Pers yang menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Selain itu, para jurnalis menuntut DPR RI untuk melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan
kebebasan berekspresi.
Pemerintah dalam hal ini juga diminta untuk tidak mengangkangi emangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.
"Kami juga minta DPRA mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI," kata Rahmat.[]