29 November: Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina menjadi pengingat bahwa meskipun banyak kemajuan telah dicapai di bidang diplomasi, penderitaan rakyat Palestina masih berlangsung.
Seorang laki-laki mengibarkan bendera Palestina (Trinity News)
PINTOE.CO - Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina diperingati setiap tanggal 29 November.
tanggal 29 November 1947, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 181, yang dikenal sebagai United Nations Partition Plan for Palestine.
Resolusi itu merekomendasikan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu untuk bangsa Yahudi dan satu untuk bangsa Arab, dengan Yerusalem berada di bawah kendali internasional. Namun, implementasi resolusi tersebut menciptakan ketegangan dan konflik yang berlanjut hingga hari ini.
Bangsa Palestina menolak rencana tersebut karena dianggap tidak adil, sementara bangsa Yahudi menerimanya dan mendeklarasikan berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Konflik bersenjata pun terjadi, yang menyebabkan ribuan rakyat Palestina kehilangan rumah dan status kewarganegaraan mereka. Hingga kini, banyak dari mereka hidup sebagai pengungsi di berbagai negara.
Pada tahun 1977, Majelis Umum PBB melalui Resolusi 32/40 B menetapkan 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. Peringatan ini bertujuan untuk menarik perhatian dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina yang hingga kini masih menghadapi pendudukan dan diskriminasi.
Hari ini juga menjadi momen untuk menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara, yang menjadi dasar konsensus internasional dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Selain itu, peringatan ini menggarisbawahi tanggung jawab moral dan politik masyarakat global dalam mendukung keadilan dan perdamaian di kawasan tersebut.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina menjadi pengingat bahwa meskipun banyak kemajuan telah dicapai di bidang diplomasi, penderitaan rakyat Palestina masih berlangsung. Penggusuran rumah, pembangunan permukiman ilegal, blokade Gaza, serta pelanggaran hak asasi manusia lainnya adalah realitas yang terus dihadapi oleh rakyat Palestina.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina adalah momen untuk merefleksikan tanggung jawab kolektif dunia dalam mendukung perdamaian yang berkeadilan. Solusi konflik Israel-Palestina tidak hanya bergantung pada negosiasi antar-pihak, tetapi juga pada tekanan internasional untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia.[]
Editor: Bisma