15 Oktober: Hari Perempuan Desa Sedunia
Perempuan pedesaan rentan terhadap diskriminasi gender dan kekerasan.
Para perempuan di Gampong Pasie Lhok, Aceh Besar, sedang beristirahat usai membersihan sawah (acehbesarkab.go.id)
Setiap tanggal 15 Oktober, dunia memperingati Hari Perempuan Pedesaan Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk mengangkat suara dan peran penting perempuan di daerah pedesaan.
Kaum perempuan di desa-desa seringkali menjadi tulang punggung keluarga dan masyarakat, namun sayangnya seringkali kurang mendapat perhatian dan pengakuan atas kontribusi mereka.
Sejarah Hari Perempuan Pedesaan Sedunia dimulai pada tahun 2008. PBB menetapkan tanggal 15 Oktober sebagai hari khusus untuk menghormati kontribusi perempuan pedesaan dalam pembangunan pertanian, pedesaan, ketahanan pangan, dan pemberantasan kemiskinan. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran global tentang tantangan yang dihadapi perempuan pedesaan, serta untuk mendorong upaya-upaya untuk memberdayakan mereka.
Perempuan pedesaan menghadapi berbagai tantangan unik, seperti akses terbatas terhadap sumber daya, pendidikan, dan layanan kesehatan. Mereka seringkali terlibat dalam pekerjaan yang berat dan melelahkan, namun memiliki sedikit kendali atas keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
Selain itu, perempuan pedesaan juga rentan terhadap diskriminasi gender dan kekerasan.
Hari Perempuan Pedesaan Sedunia menjadi wadah bagi berbagai organisasi, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam memperjuangkan kesetaraan gender di daerah pedesaan.
Berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati hari ini, mulai dari seminar, lokakarya, hingga kampanye media sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan pedesaan dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif.
Pemberdayaan perempuan pedesaan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga akan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.[]