berita
Terima Uang Rp 300 Juta Hasil Sabu, Polri Dalami Pencucian Uang Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang
Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka Sofyan diketahui telah menerima uang sebesar Rp380 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari kegiatan pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta.