Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki adalah perjanjian resmi antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Finlandia. Perjanjian yang diteken pada 15 Agustus 2005 ini sekaligus mengakhir konflik bersenjata di Aceh yang dimulai sejak 1976.  MoU Helsinki menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dokumen yang dapat anda unduh di bawah ini adalah terjemahan resmi ini telah disetujui oleh delegasi RI dan GAM. Hanya terjemahan resmi ini yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Teks aslinya tertulis dalam bahasa Inggris .  


Download PDF :

kewenanganpusatdiaceh pemerintahaceh uupemerintahanaceh mouhelsinki aceh