Sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

KPU: Semua Pemungutan Suara Ulang Ditargetkan Selesai Tanggal 6 Desember

Anggota KPU RI Iffa Rosita (Antara)

PINTOE.CO - Beberapa daerah akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa semua pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat sudah dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

"Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember," kata Iffa dikutip dari Antara, Senin, 2 Desember 2024.

Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Apabila dirincikan sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).[]

PSU pilkada 2024