Praktik Politik Uang di Aceh Dilakukan Langsung di Depan Ulama
Kebanyakan orang Aceh terlibat politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima.

Lem Faisal, ulama Aceh
PINTOE.CO - Praktik politik uang semakin marak menjelang hari pencoblosan Pilkada Aceh 2024. Bagi-bagi uang untuk "membeli" suara masyarakat terus dilakukan oleh para kandidat.
Padahal, ulama-ulama Aceh sudah mendakwahkan bahwa politik uang hukumnya haram. Namun, sejumlah kandidat maupun masyarakat Aceh yang menjadi pemilih tak peduli dengan seruan ulama.
Hal ini mengingatkan kita pada pernyataan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh Tengku Faisal Ali pada 3 Agustus 2024 silam, dalam sebuah acara di Banda Aceh, seperti pernah diberitakan Pintoe.co.
Tengku Faisal Ali atau Lem Faisal mengatakan, politik uang jalan terus meskipun di depan pelakunya sedang ada ulama yang berdakwah.
“Di depan mata ulama yang sedang berceramah ada politik uang. Itu jelas,” kata Lem Faisal, seorang ulama karismatik.
Menurutnya, semua orang mengaku sepakat menolak politik uang. Tetapi, penolakan itu hanya di mulut saja. Dalam praktiknya, justru hal itu dilakukan secara meluas oleh banyak orang.
Berkaca pada pilkada dan pemilu sebelumnya, Lem Faisal menyebutkan hanya ada sedikit orang yang mau mendengar atau patuh dengan nasihat bahwa politik uang tidak baik dan dilarang agama. Kebanyakan orang Aceh terlibat politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima.
“Sedikit sekali yang mendengar,” keluh Lem Faisal.
Hanya saja, Lem Faisal mengingatkan semua pihak agar jangan lelah memerangi politik uang biarpun praktik itu sukar sekali dihapus. Lem Faisal menasihati bahwa yang benar harus terus disuarakan dan diperjuangkan.[]
Editor: Bisma