Bawaslu Gandeng LSM Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024
Tujuan kerja sama ini kata Bagja, untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran konten yang beredar di media sosial.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Humas Bawaslu RI)
PINTOE.CO - Bawaslu mengandeng berbagai pihak untuk mengawasi ujaran kebencian dan misinformasi selama Pilkada Serentak 2024.
"Bawaslu sedang membangun kerja sama dengan cek fakta untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran atas sebuah konten yang ada di media," kata Bagja Ketua Bawaslu RI, Kamis, 18 Oktober 2024.
Bawaslu menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Mafindo, Koalisi Masyarakat Sipil, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), serta platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta.
Tujuan kerja sama ini kata Bagja, untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran konten yang beredar di media sosial.
"Kami sedang membangun kerja sama untuk membantu masyarakat menilai apakah sebuah konten di media sosial benar atau tidak," ujar Bagja.
Bawaslu juga bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membentuk tim pengawasan siber.
Menurut Bagja, pengawasan ini diharapkan bisa mencegah hoaks dan ujaran kebencian selama Pilkada.
Sebelumnya, hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa ujaran kebencian mendominasi dengan 340 kasus atau 96% dari total pelanggaran. Konten berita bohong tercatat hanya 5 kasus atau sekitar 1%.
Peneliti Ika Idris menambahkan bahwa media dan masyarakat harus berhati-hati dalam mengidentifikasi narasi kebencian, dan sebaiknya merespons dengan konten positif atau menghibur.
"Ujaran kebencian tidak boleh dibalas dengan kebencian lagi, karena itu bisa memicu konflik," jelas Ika.[]