Ini Rincian Jumlah Pemilih Disabilitas dalam DPT untuk Pilkada Aceh 2024
Partisipasi pemilih disabilitas menjadi perhatian penting dalam mewujudkan pilkada yang inklusif.
Para penyandang disabilitas di Aceh mendapat bantuan kaki palsu (Detik.com)
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilih disabilitas di 23 kabupaten/kota Aceh untuk Pilkada Aceh 2024.
"Data itu mencakup jumlah pemilih yang terdaftar dengan berbagai kategori disabilitas yang akan berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik," tulis KIP Aceh di akun Instagram resminya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, data pemilih disabilitas itu tersebar di 23 kabupaten/kota, 290 kecamatan, 6.499 desa atau kelurahan, dan 9.704 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Aceh
Adapun rincian pemilih disabilitas pada Pilkada Aceh 2024 yakni penyandang disabilitas fisik sebanyak 8.919, disabilitas intelektual 1.802, disabilitas mental 4.161, disabilitas sensorik wicara 4.337, disabilitas sensorik rungu 1.240, dan disabilitas sensorik netra 2.068 pemilih.
Partisipasi pemilih disabilitas menjadi perhatian penting dalam mewujudkan pilkada yang inklusif, di mana semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan Aceh.
"Dengan dukungan yang tepat, pemilih disabilitas akan dapat berpartisipasi penuh dan memberikan suaranya pada Pilkada Aceh 2024," sebut KIP Aceh.[]