Jubir Bustami: Izin Tambang Bentuk Keperpihakan pada Investasi untuk Mengurangi Pengangguran
Hendra menegaskan, segala bentuk framing yang menyudutkan pemberian izin tambang adalah bentuk sikap anti investasi, anti pembangunan dan bentuk pemikiran yang kolot.
Hendra Budian | Foto: Ist
PINTOE.CO - Juru bicara pasangan Bustami Hamzah - Teungku Fadhil Rahmi, Hendra Budian, menegaskan penerbitan izin tambang oleh Bustami saat menjabat PJ Gubernur Aceh merupakan bentuk keberpihakan kepada investasi guna mengurangi angka pengangguran di Aceh.
"Ke depan, sejalan dengan visi misi pasangan Bustami Hamzah - Teungku Fadhil Rahmi malah kita akan mempermudah masuknya investasi ke Aceh. Sebab, kita ingin mengurangi angka pengangguran bukan malah meningkatkan pengangguran," kata Hendra Budian di Banda Aceh, Minggu malam, 29 September 2024.
Sebagai contoh, kata Hendra, PT MIFA Bersaudara adalah penyumbang pendapatan Aceh terbesar di sektor tambang sejak 2018 sampai 2024.
Kata Hendra, PT MIFA telah menyumbang sebagai penerimaan negara bukan pajak untuk Aceh sebesar Rp1,2 triliun, dari total Rp1,7 triliun.
"Jika kemudian dalam operasionalnya ada aturan yang dilanggar, yang harus dilakukan adalah mengevaluasinya, bukan mengusir atau menutup operasionalnya," tegas Hendra Budian yang juga anggota DPR Aceh periode 2019 - 2024.
Hendra menambahkan, setiap penerbitan izin tambang sudah melalui proses mekanisme bikrokrasi yang akuntabel dan transparan, dari tingkat Pusat hingga daerah, di mana prosesnya telah berjalan sejak era Pj Gubernur sebelum Bustami menjabat.
Oleh karena itu, Hendra menegaskan, segala bentuk framing yang menyudutkan pemberian izin tambang adalah bentuk sikap anti investasi, anti pembangunan dan bentuk pemikiran yang kolot.
"Insyaallah jika Bustami-Fadhil Rahmi menang, akan mempermudah masuknya investasi dengan memberi insentif khusus. Sekali lagi, tujuannya untuk mengurangi pengangguran, bukannya meningkatkan pengangguran," kata Hendra. []