Bustami hadir sebagai bentuk menghormati terhadap undangan KIP Aceh, meskipun akhirnya tidak diizinkan untuk menandatangani pernyataan tersebut.

Dilarang Teken Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki, Kautsar: Bustami Hadir Menghargai KIP Aceh

Kautsar Muhammad Yus

PINTOE.CO - DPRA melarang bakal calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk menandatangani pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki. 

Bustami Hamzah yang hadir tanpa calon wakil gubernur dianggap belum memenuhi syarat, sehingga tidak diizinkan untuk melanjutkan penandatanganan pernyataan tersebut.

Bustami Hamzah diundang secara resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menghadiri penandatanganan pernyataan tersebut, berdasarkan surat nomor 1087/PL.02.2-Und/11/2024. 

Namun, saat tiba di kantor DPRA, Bustami dilarang untuk melanjutkan proses penandatanganan karena masih belum memiliki calon wakil gubernur pasca meninggalnya Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop), yang sebelumnya menjadi calon pendamping Bustami Hamzah.

Kautsar Muhammad Yus, Wakil Ketua Tim Pemenangan Bustami Hamzah, mengungkapkan bahwa Bustami hadir sebagai bentuk menghormati terhadap undangan KIP Aceh, meskipun akhirnya tidak diizinkan untuk menandatangani pernyataan tersebut.

"Om Bus diundang oleh KIP Aceh ke kantor DPRA untuk menandatangani komitmen memperjuangkan MoU Helsinki. Namun, sampai di sana, Om Bus tidak diperkenankan menandatangani karena belum memiliki calon wakil setelah meninggalnya almarhum Tu Sop," ujar Kautsar.

Menurut Kautsar, tim Bustami sudah mempersiapkan ini dengan baik dan mengikuti prosedur yang ada. 

Meski tidak diizinkan untuk menandatangani pernyataan, Kautsar menegaskan bahwa kehadiran Bustami di rapat paripurna DPRA menunjukkan penghargaan mereka terhadap undangan KIP. Baginya, hal tersebut sudah cukup untuk menunjukkan komitmen Bustami dalam mengikuti tahapan pemilihan yang ada.

"Hal itu tidak menjadi masalah bagi kami. Yang penting, semangat kita adalah menghargai proses dan aturan yang berlaku," pungkas Kautsar.[]

bustamihamzah aceh