Kominfo: Semua Pengelola Platform Digital Wajib Berantas Hoaks tentang Pilkada 2024
Berita hoaks yang menyebar di ruang digital dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Prabunindya Revta Revolusi | Foto: Humas Kominfo
PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak semua penyelenggara platform digital berperan aktif memberantas berita palsu atau hoaks mengenai Pilkada Serentak 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menyatakan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah persebaran berita hoaks di platform masing-masing.
"Berita hoaks yang menyebar di ruang digital dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Platform yang masuk ke ruang digital kita juga harus bertanggung jawab terhadap persebaran isu hoaks yang ada di platform masing-masing," ungkap Revolusi pada Rabu kemarin, 4 September 2024.
Berdasarkan catatan Kominfo, sejak Januari hingga Agustus 2024 telah ditemukan sebanyak 1.195 isu hoaks terkait Pemilihan Presiden (Pilpres). Konten hoaks sangat berbahaya karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap fenomena politik, terutama jelang Pilkada Serentak yang akan segera berlangsung.
“Isu hoaks ini sangat berbahaya, baik dalam bentuk disinformasi maupun malinformasi. Hal ini dapat membuat publik memiliki pemahaman yang keliru terhadap situasi politik yang terjadi,” tandas Revolusi sebagaimana dikutip dari website resmi Kominfo.
Kementerian Kominfo akan mendorong platform digital untuk terlibat aktif dalam melakukan filtrasi terhadap konten hoaks. Platform digital memiliki teknologi yang paling memadai untuk melakukan pemfilteran dan pengawasan terhadap konten yang berpotensi memecah belah bangsa.[]