"Kita akan pilih satu rumah sakit saja. Kalau rumah sakit ZA itukan tipe A, pihak rumah sakit menyampaikan sesuai standar Insya Allah ada fasilitas dan ada tim dokternya," katanya.

Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Dilakukan Tim Dokter Pemerintah Aceh

Muhammad Sayuni Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh

PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih menunggu rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) ihwal rumah sakit tempat pemeriksaan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Aceh serentak 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni menuturkan bahwa pelaksanaan tes kesehatan akan dilakukan sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 12 Tahun 2016.

Di mana dalam Qanun tersebut membahas tentang Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh.

Bersadarkan Qanun tersebut, kata dia, tes kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah akan dilakukan oleh tim dokter Pemerintah Aceh, dengan rekomendasi dari Dinkes.

"Jadi memang dilakukan pemeriksaan kesehatan itu oleh tim dokter Pemerintah Aceh," ucap Muhammad Sayuni, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sayuni menyebut, pihak Dinkes Aceh telah memberikan tiga rekomendasi rumah sakit yang bakal dijadikan lokasi pelaksanaan tes kesehatan itu. Salah satunya yakni Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Sayuni menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh pihak Dinas Kesehatan Aceh.

"Kita akan pilih satu rumah sakit saja. Kalau rumah sakit ZA itukan tipe A, pihak rumah sakit menyampaikan sesuai standar Insya Allah ada fasilitas dan ada tim dokternya," katanya.

Sayuni juga memastikan bahwa KIP Aceh akan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Aceh 2024, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku baik UUPA maupun Qanun.

"Semua syarat khusus yang tercantum dalam UUPA dan Qanun kita akan melaksanakan. Jadi sepanjang ada payung hukum ya kita laksanakan," ujarnya.

Ia menambah, pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada Aceh mulai dibuka pada 27 hingga 29 Agustus mendatang atau tiga hari.[]

kipaceh teskesehatancagub aceh pilkadaaceh