Tatib Rampung, DPRA Tambah Satu Komisi yang Membidangi Kekhusuan Aceh
Periode lalu jumlah komisi DPRA ada enam, kali ini menjadi tujuh.
Wakil Ketua Tim Panja Tatib DPRA, Abdurrahman Ahmad. Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Tim Panitia Kerja Tata Tertib (Panja Tatib) telah menyelesaikan penyusunan tata tertib DPRA periode 2024-2029. DPRA menambah satu komisi yang membidangi syariat Islam dan kekhususan Aceh.
Wakil Ketua Panja Tatib DPRA, Abdurrahman Ahmad mengatakan bahwa draft rancangan tatib itu rampung setelah pihaknya melakukan lawatan ke beberapa DPRD di luar Aceh beberapa waktu lalu.
"Tata tertib itu diberi waktu satu bulan setelah pelantikan harus selesai dan ini kita sudah rampung menyusun draft tata tertib itu," kata Abdurrahman, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Ia menjelaslan, ada beberapa hal yang bisa diadopsi dari kunjungan pihaknya ke DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Jawa Barat, dan DPRD DKI Jakarta.
"Fraksi di DPRD lain itu jumlahnya maksimal lima. Kita karena ada diatur di UU nomor 11 menyangkut dengan komisi 5 maksimal 7," jelasnya.
Abdurrahman menuturkan, DPRA periode 2024-2029 menyepakati penambahan satu komisi, sehingga menjadi tujuh komisi yang ada di DPRA.
"Periode lalu jumlah komisi ada enam, kali ini menjadi tujuh. Jadi partai yang jumlah kursinya tujuh dapat membentuk fraksi utuh. Selebihnya dia harus bergabung ke partai lain untuk membentuk satu fraksi," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Komisi VII ini nantinya akan membidangi Keistimewaan dan Kekhususan Aceh, termasuk Syariat Islam.
"Sebagian mitra Komisi VI dipindahkan ke Komisi VII. Begitu juga dengan komisi lain nanti. Semuanya sudah rampung dan tinggal diparipurnakan saja," ungkapnya.[]