Ini Rekomendasi Pansus Pertambangan DPRA kepada Pemerintah Aceh
Pemerintah Aceh harus segera menghentikan kegiatan pertambangan hingga hasil audit lingkungan keluar
Rapat paripurna laporan hasil Pansus Pertambangan DPRA 2024. Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRA menyampaikan hasil investigasi terkait perizinan dan kegiatan pertambangan sektor mineral, batubara, serta PT PEMA.
Hasil temuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama, yang dipimpin Ketua DPRA Zulfadhli dan dihadiri Pj Sekda Aceh, Azwardi.
Dalam laporan tersebut, Ketua Pansus, M. Rizal Falevi Kirani, menyoroti hasil tinjauan lapangan selama sebulan di sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT MIFA Bersaudara di Aceh Barat.
Falevi meminta Pemerintah Aceh segera melakukan audit lingkungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia juga mengusulkan penghentian sementara kegiatan tambang dan pelabuhan PT MIFA hingga audit lingkungan selesai.
“Pemerintah Aceh harus segera menghentikan kegiatan pertambangan hingga hasil audit lingkungan keluar,” ujar Falevi.
Pansus juga merekomendasikan evaluasi dokumen lingkungan dan reklamasi PT MIFA. Jika ditemukan manipulasi data, Pemerintah Aceh diminta untuk mencabut izin operasi perusahaan tersebut.
Selain itu, Pansus meminta klarifikasi terkait pengalihan IUP Eksplorasi dari PT Indonesia Pacific Energy ke PT Energi Tambang Gemilang. Hingga penjelasan resmi diberikan, semua kegiatan produksi PT Energi Tambang Gemilang harus dihentikan.
Pansus juga merekomendasikan moratorium penerbitan izin tambang baru, terutama untuk sektor mineral logam, non-logam, dan batubara, hingga Qanun Pertambangan disahkan. Jika ada kesalahan prosedur dalam izin yang sudah diterbitkan, Pemerintah Aceh diminta mencabut izin tersebut.
Falevi menekankan pentingnya keterlibatan PT PEMA dalam konsorsium tambang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh. Keterlibatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keuntungan daerah.
“Langkah ini penting untuk menambah pendapatan Aceh melalui penyertaan modal dan keterlibatan BUMD,” tambahnya.
Rapat diakhiri dengan harapan agar pimpinan DPR Aceh segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai peraturan yang berlaku.[]