“Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Sumatera, Provinsi Aceh mencatatkan angka inflasi terendah kedua di Sumatera,” kata Falevi saat membacakan pendapat Banggar.

Banggar DPRA: Inflasi Aceh Terendah Kedua di Sumatera

Juru Bica Banggar yang juga Ketua Komisi V DPRA. Foto: Humas DPRA

PINTOE.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2023, di ruang serbaguna DPRA, Senin, 15 Juli 2024.

Juru Bicara Banggar DPRA M Rizal Falevi Kirani, mengatakan bahwa angka inflasi Aceh 2023 lebih rendah dibandingkan inflasi Sumatera sebesar 2,13 persen, dan nasional sebesar 2,28 persen.

“Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Sumatera, Provinsi Aceh mencatatkan angka inflasi terendah kedua di Sumatera,” kata Falevi saat membacakan pendapat Banggar.

Ia menyampaikan, bahwa secara tahunan inflasi pada Oktober 2023 tercatat lebih rendah dibandingkan Oktober 2022 yang berada pada angka 6,64 persen.

“Termasuk juga lebih rendah dari target RPA 2023 yang sebesar 2,18 persen,” jelas Ketua Komisi V DPRA ini.

Adapun inflasi pada triwulan III 2023 utamanya didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 1,06 persen dan tekanan inflasi 3,41 persen. Selanjutnya, diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,19 persen dan tingkat inflasi 2,88 persen. 

Sementara itu, ikan tuna turut memberikan andil inflasi sejalan dengan turunnya tangkapan ikan tuna sepanjang tahun 2023 hanya sebesar 315 ton, turun dari triwulan II 2023 sebesar 419 ton dan triwulan I 2023 sebesar 633 ton. 

“Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengapresiasi Pemerintah Aceh terhadap pengendalian inflasi di Aceh,” ujarnya.[]

dpra banggardpra aceh