Ratusan TPS di Banda Aceh Masuk Kategori Rawan pada Pilkada 2024
Polri, TNI, dan instansi lainnya akan melaksanakan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 pada 27 Agustus hingga 21 Desember 2024.
Apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 | Foto: Istimewa.
PINTOE.CO - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyebutkan di Kota Banda Aceh terdapat 762 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori rawan saat Pilkada 2024. Jumlah tersebut berdasarkan data Indeks Potensi Kerawanan Pemilihan (IPKP) Baintelkam Polri.
"Di Banda Aceh terdapat lima TPS yang sangat rawan, 124 TPS rawan, serta 633 TPS kurang rawan," kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam apel gelar pasukan Ops Mantap Praja Seulawah 2024, Senin, 26 Agustus 2024.
Selain itu, Fahmi memastikan seluruh tahapan pilkada di Kota Banda Aceh berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tugas kita adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucanya.
Fahmi menjelaskan, pilkada serentak merupakan proses demokrasi yang sangat penting di mana masyarakat Aceh akan memilih pemimpin untuk masa depan.
Namun, harus disadari bahwa dalam setiap momentum politik seperti ini, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan meningkat.
Oleh karena itu, kata Fahmi, Polri-TNI dan instansi lainnya akan melaksanakan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 pada 27 Agustus hingga 21 Desember 2024. Guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan tertib.
"Kita siap amankan seluruh tahapan pilkada dan memberikan yang terbaik, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.