Majelis Hakim juga mewajibkan Edward Akbar memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp6 juta per bulan.

Artis Kimberly Ryder Resmi Cerai dari Edward Akbar

Pasangan Kiberly Ryder dan Edwar Akbar resmi bercerai, Jumat (29/11/2024) I Foto: Istimewa

PINTOE.CO - Artis Kimberly Ryder resmi cerai dari aktor Edward Akbar. Keputusan cerai tersebut dibacakan pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat melalui e-court pada Jumat, 29 November 2024.

"Bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah dinyatakan Putus karena Perceraian," tulis putusan dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jumat.

Majelis hakim juga menyatakan Kimberly mendapatkan hak asuh kedua anak mereka dan menyediakan akses kepada Edward dalam mengunjungi anak.

"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjut putusan tersebut.

Majelis Hakim juga mewajibkan Edward Akbar memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp6 juta per bulan.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen)," tulis putusan itu.

Sementara untuk nafkah istri Iddah, Mutah, Madhiyah, Kiswah, Maskan tidak dikabulkan. Keputusan dari pihak PA Jakarta Pusat ini belum sepenuhnya inkrah. 

Kedua belah pihak diperkenankan untuk mengajukan banding dengan batas waktu 14 hari sebelum putusan tersebut dinyatakan inkrah.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Dia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gono-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh kedua anaknya.[]


Editor: Lia Dali

artis cerai kimberly ryder edward akbar