Baim dan Paula diminta menyampaikan keterangan tertulis berisi argumen masing-masing pada mediasi kedua.

Kuasa Hukum Baim Wong: Terkait Hak Asuh Anak Belum Ada Solusi

Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: Instagram/@paula_verhoeven

PINTOE.CO - Sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan pada 28 Oktober 2024. Agenda persidangan mendatang adalah melanjutkan mediasi yang sudah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 23 Oktober 2024.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengonfirmasi agenda lanjutan itu. Baim dan Paula diminta menyampaikan keterangan tertulis berisi argumen masing-masing pada mediasi kedua.

"Saya tidak perlu sampaikan apa yang dibahas, tapi dari semua tadi akhirnya diambil kesimpulan diperlukan sebuah penyampaian secara tertulis, baik oleh Baim maupun termohon untuk disampaikan kepada hakim mediator pada hari Senin (28/10) pukul 1 siang," ujar Fahmi dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, 24 Oktober 2024.

Fahmi tidak menjelaskan secara detail poin-poin argumen yang harus dimuat dalam tulisan itu. Namun, dia menyebut topik terkait hak asuh anak sebagai salah satu topik yang belum menemukan solusi.

Baim dan Paula nantinya akan menjelaskan lebih lanjut pembelaan mereka terkait topik tersebut lewat tulisan.

Sementara itu, usai sidang Paula Verhoeven mengucapkan terima kasih atas kehadiran awak media yang datang meliput. Dia meminta doa supaya proses perceraiannya berjalan lancar dan mendapat hasil terbaik.

Ia sempat ditanya mengenai proses sidang dan hasil mediasi. Namun, Paula memilih bungkam dan hanya melempar senyum.

Paula kemudian menjelaskan bahwa semua urusan gugatan cerai talak itu diserahkan kepada pihak kuasa hukum yang mewakili dirinya, "Untuk urusan gugatan saya serahkan langsung ke kuasa hukum saya."

Paula datang didampingi pengacara baru, Alvon Kurnia Palma menggantikan Ana Sofa Yuking sebagai pengacara untuk perceraiannya dari Baim Wong.[]
 

perceraian baim paula baim wong paula verhoeven mediasi