Anita dan Molly: Dua Seleb TikTok Aceh yang Sama-Sama Pernah Masuk Penjara
Selepas Anita keluar dari penjara, giliran Molly yang harus mengenakan seragam tahanan.
Molly dan Anita (acehnews.id)
PINTOE.CO - Maulidar dan Anita Sri Rezeki dikenal luas oleh orang Aceh sebagai selebgram dan konten kreator TikTok yang sama-sama berasal dari Pidie. Meskipun tenar di dunia yang sama, keduanya tak akur.
Pada 2021, Maulidar, yang populer dengan nama Molly, berseteru di media sosial dengan Anita. Keduanya saling pukul dengan kata-kata pedas. Puncak dari perseteruan itu terjadi pada 4 Juni 2021, ketika Anita mendatangi butik punya Molly di Gampong Lampeudeu Baroh, Pidie.
Dalam adu mulut yang sengit di butik itu, Molly merasa ada perkataan Anita yang telah menghinanya, membuat nama baiknya tercemar. Molly lantas melaporkan Anita ke polisi. Di kantor polisi, keduanya coba didamaikan, tetapi gagal. Alhasil, pelaporan terhadap Anita pun berlanjut ke pengadilan.
Kasus pencemaran nama baik ini disidangkan di Pengadilan Negeri Sigli pada 18 Mei 2022. Jaksa Penuntut Umum menuntut Anita dihukum 8 bulan penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 1 bulan kepada Anita. Salah satu hal yang meringankan Anita adalah karena waktu itu ia tengah mengurus bayi berusia dua tahun.
Selepas Anita bebas dari jerat hukum, giliran Molly yang harus berurusan dengan polisi. Pada Sabtu kemarin, 5 Oktober 2024, Molly ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat. Ia dibawa pulang ke Aceh dan ditahan di markas polda dengan baju tahanan nomor 04. Darinya disita seunit iPhone 14 Pro Max serta akun TikTok yang dipakai untuk menyiarkan video tersebut.
Kasus yang menjerat Molly adalah video asusila milik orang lain yang ia siarkan secara langsung lewat akun TikTok miliknya. Video itu ia tayangkan pada 2023 silam dan ditonton lebih dari tiga ribu orang. Menurut penjelasan polisi, Molly menayangkan video asusila milik orang lain. Merasa dirugikan, korban yang videonya diekspose oleh Molly melapor ke Polda Aceh pada 14 November 2023.
Laporan itu lekas ditangani para penyidik kejahatan siber di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Penyidik memanggil Molly untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi tak datang. Pada pemanggilan kedua, Molly lagi-lagi mangkir.
Alhasil, polisi kemudian mengejar Molly. Kasubdit Siber Polda Aceh Kompol Ibrahim menjelaskan, Molly terus berpindah-pindah alamat sejak dipanggil untuk diperiksa. Ia sengaja menghindari pemeriksaan oleh polisi.[]