AEAI Dukung Pengurangan Energi Fosil dalam Kebijakan Energi Nasional
"Energi angin akan menjadi bagian penting dari upaya ini, dan AEAI siap menjadi mitra strategis pemerintah menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," tambahnya.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Penggunaan energi fosil yang kotor dan mahal akan terus dikurangi dalam Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan ini mendapatkan dukungan kuat dari Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI).
Ketua Dewan Pembina AEAI, Feiral Rizky Batubara, menegaskan bahwa organisasinya siap membantu pemerintah mencapai target bauran energi nasional pada tahun 2050. "Kami di AEAI berkomitmen mendukung pemerintah dalam meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Energi angin memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, dan kami akan bekerja keras untuk memastikan potensi ini bisa diwujudkan," kata Feiral dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu 3 Agustus 2024.
Feiral optimistis Indonesia bisa mencapai 30 persen EBT dalam bauran energi pada tahun 2050 dengan dukungan AEAI. "Energi angin akan menjadi bagian penting dari upaya ini, dan AEAI siap menjadi mitra strategis pemerintah menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," tambahnya.
Feiral juga menjelaskan bahwa AEAI akan berupaya memberikan masukan dan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengembangkan industri angin di dalam negeri.
"Peran AEAI adalah sebagai kekuatan pendorong dalam membentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan penggunaan energi terbarukan, khususnya energi angin," katanya.
AEAI juga berperan sebagai mitra pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi angin.
"AEAI mengawal kebijakan dan target pemerintah dalam pengembangan energi angin untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional 2050 yang menargetkan kontribusi Energi Terbarukan sebesar 30 persen pada tahun 2050," ujar Feiral.
Sebagai pilar utama, AEAI menjembatani pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia. AEAI juga memiliki misi mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian energi angin agar tercipta dukungan terhadap energi angin.
Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Wind Energy Association (IWEA), didirikan pada tahun 2014 dengan dorongan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. AEAI adalah organisasi non-profit yang bertujuan mempromosikan dan mengembangkan penggunaan energi angin di Indonesia.
AEAI berperan sebagai jembatan antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor energi angin. Mereka aktif memberikan masukan untuk kebijakan pemerintah, mempromosikan investasi, serta mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi terkait energi angin. AEAI juga menyediakan informasi terbaru tentang bisnis tenaga angin, regulasi pemerintah, dan kebijakan terkini untuk mendukung anggotanya.[]