Potensi Energi Terbarukan Indonesia Besar, Tapi Masih Minim Dimanfaatkan
Sebagai contoh, kapasitas energi surya yang terpasang hanya sekitar 0,2 GW, energi angin sekitar 0,2 GW, dan energi panas bumi hanya sebesar 2,3 GW. Ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi EBT yang belum dimanfaatkan dengan baik di Indonesia.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Energi ini dapat diperbarui secara alami dan digunakan secara berkelanjutan. EBT dikenal sebagai energi bersih karena tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim.
Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), potensi energi terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai 3.692 GW (gigawatt). Ini termasuk tenaga surya, angin, air, biomassa, panas bumi, dan arus laut.
Secara spesifik, Indonesia memiliki potensi energi surya sekitar 2.898 GW, energi angin sekitar 589 GW, dan energi air mencapai 94,6 GW. Selain itu, Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, yaitu 23,4 GW.
Meskipun memiliki potensi EBT yang sangat besar, kapasitas energi terbarukan yang terpasang di Indonesia masih sangat minim. Kapasitas yang sudah terpasang hanya sekitar 10,5 GW atau sebesar 0,3% dari potensi yang ada.
Sebagai contoh, kapasitas energi surya yang terpasang hanya sekitar 0,2 GW, energi angin sekitar 0,2 GW, dan energi panas bumi hanya sebesar 2,3 GW. Ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi EBT yang belum dimanfaatkan dengan baik di Indonesia.
Tantangan utama dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah pendanaan dan investasi yang kurang memadai. Indonesia membutuhkan total investasi hingga US$2,4 triliun sampai tahun 2050 untuk mencapai target energi terbarukan.
Selain itu, tantangan lainnya meliputi aspek regulasi yang belum cukup kuat, infrastruktur yang perlu ditingkatkan, dan teknologi yang perlu dikembangkan lebih lanjut.
Untuk mendukung pengembangan potensi EBT, pemerintah telah mengeluarkan PP No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengembangan EBT.
Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi yang lebih ambisius dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030, yaitu sebesar 31,89% (tanpa syarat) dari sebelumnya 29%, dan 43,20% (dengan syarat) dari sebelumnya 41%.
Berbagai kebijakan dan program ini diharapkan dapat membantu mendukung pengembangan potensi energi terbarukan di Indonesia, sehingga Indonesia dapat mencapai target Net Zero Emissions 2060 sesuai Paris Agreement 2015.[]