Kaum Buruh Pelabuhan Yunani Adang Kontainer Berisi Senjata yang Akan Dikirim ke Israel
Para buruh Yunani menyuarakan solidaritas mereka kepada rakyat Palestina dengan meneriakkan slogan "Kemerdekaan untuk Palestina".
Seorang buruh menyalakan flare di sisi kontainer senjata yang ditahan (Middle East Monitor)
PINTOE.CO - Para buruh pelabuhan Piraeus di Yunani menahan pengiriman kontainer berisi amunisi ke Israel. Langkah ini mereka lakukan dengan menolak membongkar muat kargo ke kapal.
Kontainer tersebut, yang dilaporkan dikirim ke Yunani melalui Makedonia Utara, dimaksudkan untuk dikirim ke pelabuhan Haifa Israel. Namun, sebagai tanggapan terhadap seruan dari serikat buruh setempat, pekerja dok di pelabuhan Piraeus berkumpul dan mengambil sikap tegas untuk mencegah pengiriman dilanjutkan.
Dikutip dari Antara, para buruh menuliskan kata-kata "Pembunuh, keluar dari pelabuhan" pada kontainer tersebut dan menyuarakan solidaritas mereka kepada rakyat Palestina dengan meneriakkan slogan "Kemerdekaan untuk Palestina."
Presiden Serikat Pekerja Pelabuhan Piraeus, Markos Bekris mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengiriman amunisi yang ditujukan untuk berperang dalam konflik di Gaza.
"Kami telah memutuskan untuk tidak mengizinkan pengiriman amunisi perang dari pelabuhan Piraeus yang akan melanjutkan genosida rakyat Palestina," kata Bekris, menekankan bahwa para pekerja tidak akan menodai tangan mereka "dengan darah orang-orang Palestina."
Bekris juga mendesak pemerintah Yunani untuk menghentikan keterlibatan apapun dalam konflik, menyerukan penghentian partisipasi negara segera. "Kami menuntut negara kami segera berhenti terlibat dalam perang," tambahnya.
Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza setelah serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.
Lebih dari 42.400 orang telah terbunuh, kebanyakan wanita dan anak-anak, dan lebih dari 99.100 terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah menggusur hampir seluruh populasi di Jalur Gaza di tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat yang parah.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.[]