Wamen Nezar Patria: Aceh Berpotensi Lebih Maju dalam Penerapan Keuangan Syariah Digital
Keberadaan Qanun mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh. Proses digitalisasi yang sedang berlangsung juga menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan potensi ini.

Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
PINTOE.CO - Provinsi Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah digital. Didukung oleh Qanun yang telah ditetapkan, Aceh semakin mantap melangkah ke arah digitalisasi keuangan syariah.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan bahwa Aceh memiliki peluang besar dalam mengembangkan keuangan syariah digital.
"Potensi untuk menerapkan keuangan syariah digital sangat besar. Kita tahu ada aplikasi mobile banking berbasis syariah yang memudahkan layanan, serta e-commerce yang semakin berkembang," kata Nezar Patria dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Bank Indonesia Wilayah Aceh di Banda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.
Nezar menjelaskan bahwa keberadaan Qanun mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh. Proses digitalisasi yang sedang berlangsung juga menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan potensi ini.
"Di era serba digital ini, ekonomi syariah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas melalui kemudahan dan kecepatan transaksi," ujarnya.
Sebagai contoh, Wamenkominfo mengatakan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang telah diterapkan dalam sistem ekonomi syariah di Aceh.
"QRIS sangat memudahkan, terutama untuk UMKM. Tidak perlu lagi uang cash, dan kasir pun lebih praktis. Dengan QRIS, transaksi langsung tercatat otomatis ke nomor rekening bank," tambahnya.
Nezar menegaskan bahwa ekonomi syariah kini menjadi salah satu pilihan ekonomi yang cukup diminati.
"Indonesia dengan mayoritas populasi muslim memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah di tingkat global, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab," tandasnya.
FGD dengan tema "Peran Pemerintah dan Lembaga Keuangan Syariah dalam Mewujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman dan Terpercaya" ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kominfo, Bank Indonesia Wilayah Aceh, PT Pegadaian Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.[]