Temukan Pelanggaran Siaran Ramadan, MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad
MUI menemukan pelanggaran verbal dan fisik dalam tayangan Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadan di Trans TV dan menegaskan pemanggilan tersebut perlu segera dilakukan.

MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad lantaran melakukan sejumlah pelanggaran verbal dan kekerasan fisik dalam program siaran Ramadan I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat segera memanggil dan menegur penanggungjawab program siaran Ramadhan Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadan di Trans TV yang diisi oleh Raffi Ahmad.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan bahwa MUI menemukan banyak pelanggaran dalam tayangan dua program tersebut dan menegaskan pemanggilan tersebut perlu segera dilakukan.
Selain itu, TransTV juga diminta untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi salah satu figur utama dalam tayangan program-program tersebut.
Raffi Ahmad, kata Kiai Masduki, perlu diberikan teguran karena dia sosok sangat populer, apalagi saat ini dia menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang memungkinkan dirinya diikuti banyak orang.
"Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar, dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan," ujar Kiai Masduki dalam keterangan resmi dikutip Senin, 24 Maret 2025.
Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025.
Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya. Saat menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad bertanya, "Kalau basah mau diapain?"
Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Kiai Masduki juga mengungkapkan dalam tayangan Berkahnya Ramadan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad, yakni kekerasan fisik yang terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar.
Selanjutnya pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim, padahal kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.
Kiai Masdukin menjelaskan bahwa bulan Ramadan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya.
"Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku," tegasnya.
Selain program yang patut diapresiasi, para pemantau juga telah menemukan sejumlah program yang harus dikritisi sekaligus ditegur karena melakukan sejumlah hal yang tak patut dan melanggar. Salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan.
Selama Ramadhan, MUI melakukan pemantauan siaran Ramadan setiap harinya dengan tujuan menguatkan suasana kondusif bulan puasa.
Pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan.
Oleh karena itu, Kiai Masduki berharap Lembaga Penyiaran (LP) televisi dapat menghadirkan siaran program Ramadan yang berkualitas sebab sebagai pemegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya LP mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadan.
"Dalam konteks demikian maka media sudah seharusnya memiliki misi profetik, yakni menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar," sambungnya.
Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan MUI hanya lembaga yang bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja karena bukan state auxiliary agencies yang diamanahkan untuk melakukan tindakan kepada tayangan yang punya indikasi melanggar.
MUI sangat berharap KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan, termasuk memanggil dan menegur Raffi Ahmad.
Rida menuturkan MUI berharap Lembaga Penyiaran (LP) menjadi institusi yang juga memiliki semangat yang sama dengan MUI, yakni menebar dan penyemai kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam tayangan siaran Ramadan.[]
Editor: Lia Dali